Kabar Kalteng

Plh Asisten Pemkesra Maskur : Revitalisasi Bahasa Daerah Jadi Sebuah Upaya yang Sangat Penting

yl
Plh Asisten Pemkesra Maskur : Revitalisasi Bahasa Daerah Jadi Sebuah Upaya yang Sangat Penting

Hai Kalteng - Palangka Raya - Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng Maskur buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah, di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Prov Kalteng, Senin (5/5/2025).

Saat membacakan sambutan Plt Sekda, Maskur mengatakan bahasa daerah merupakan warisan budaya yang mencerminkan sejarah, nilai-nilai, serta jati diri masyarakatnya. Namun, bahasa daerah kini mulai terancam, tergerus oleh arus modernisasi dan perubahan sosial. “Revitalisasi bahasa daerah menjadi sebuah upaya yang sangat penting, guna menjaga keberlangsungan dan keberdayaan bahasa daerah kita,” ujarnya.

(Baca Juga : Wagub Kalteng Pimpin Rapat TEPRA Triwulan I Tahun 2022)

Plh Asisten Pemkesra Maskur : Revitalisasi Bahasa Daerah Jadi Sebuah Upaya yang Sangat Penting

Lebih lanjut dikatakan, Kalteng memiliki puluhan bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa lebih yang menghuni di 13 kabupaten dan satu kota. “Perlu saya ingatkan kembali bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah, sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah,” imbuhnya. Ia berharap forum ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan konkret dalam upaya pelestarian bahasa daerah, termasuk penyusunan kebijakan, program pendidikan, serta dukungan terhadap penggunaan bahasa daerah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Kegiatan revitalisasi bahasa daerah selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, promosi kepada penutur muda usia juga menjadi prioritas,” tuturnya.

Ia menyebut, di tahun 2025 ini terdapat tambahan bahasa yang direvitalisasi, yaitu bahasa Melayu Dialek Sukamara dan Tawoyan. “Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit yang telah direvitalisasi tahun lalu, tahun ini direvitalisasi kembali agar proses itu berkelanjutan,” ungkapnya. Ia menambahkan, penambahan bahasa-bahasa baru tersebut dimaksudkan untuk mengamplifikasi dan mendiversifikasi bahasa dan daerah sasaran. “Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya dan bahasa kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,” tukasnya.

Plh Asisten Pemkesra Maskur : Revitalisasi Bahasa Daerah Jadi Sebuah Upaya yang Sangat Penting

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Prov Kalteng Sukardi Gau menyampaikan Provinsi Kalteng memiliki warisan para leluhur berupa berbagai macam bahasa Dayak. “Mereka mewariskan bahasa-bahasa daerah ini sebagai bagian dari peradaban leluhur kita, peradaban sekarang, dan peradaban kita di masa yang akan datang,” ucapnya. Ia menambahkan, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk melestarikan bahasa daerahnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan upaya untuk mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Daerah agar giat dalam melaksanakan program revitalisasi bahasa daerah,” pungkasnya.

Turut hadir pada rapat tersebut, narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra Adi Budiwiyanto. Hadir pula secara virtual, Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Dora Amalia. (Sumber : Diskominfo Kalteng)